PERGESERAN BUDAYA DALAM POLA KOMUNIKASI ANAK


Seorang anak dalam perkembangan komunikasi, sangat terikat pada faktor lingkungannya. Hal tersebut dapat diketahui dari bentuk pilihan bahasa pergaulan anak. Baik cara berkomunikasi terhadap teman-temannya, dengan orangtua, dan interaksi di sekolah. Dalam berbahasa, seorang anak sangat terkait dengan daya serapnya terhadap budaya (culture), yang berkembang di lingkungannya.

Dalam tradisi masyarakat Bugis Makassar dan masyarakat Luwu pada khususnya, seorang anak sejak usia dini sudah dididik untuk bersikap sopan. Memiliki tata krama terhadap orang yang lebih tua, santun berbahasa kepada sesama. Hal ini tidak terlepas dari nilai, prinsip adat istiadat yang dipegang masyarakat Luwu, untuk sipakalebbi (menghargai sesama). 


Namun, pesatnya perkembangan kebudayaan dan teknologi, telah merangsek ke dalam sendi kehidupan masyarakat, tampaknya memiliki andil dalam mereduksi jati diri masyarakat kita. Interaksi anak terhadap teknologi berupa; televisi, gadgate, dan internet, telah menggeser pola komunikasi dari bahasa sipakalebbi ke bahasa tanpa nilai (bebas nilai). Munculnya fenomena bahasa gaul, salah satu contohnya. Begitu cepat diserap, dan dijadikan bahasa komunikasi anak-anak, meskipun dari segi prinsip nilai sama sekali hampa.

Tanpa bermaksud mereduksi peran agama dan pendidikan, dalam memberikan pengaruh terhadap pola komunikasi anak. Tulisan ini, lebih mengarah kepada bentuk kerisauan hilangnya identitas, nilai budaya masyarakat Luwu yang menghargai adat, kesopanan, dan tata krama, dalam bertutur kata. Tentunya, hal ini patut menjadi perhatian bersama. Bahwa, faktor lingkungan, terutama keluargalah, yang sangat kuat memberikan pengaruh dalam pola komunikasi, dan pilihan bahasa anak dalam berinteraksi.

Ketika masih kecil dulu, saya teringat dengan petuah keluarga terutama orangtua. Tentang  bagaimana cara bersikap, dan bertutur kata. Dalam pola sikap, seorang yang lebih muda menghormati yang tua. Sebagai contoh, ketika seorang yang lebih muda lewat di depan orang yang lebih tua, maka ia harus bersikap mappaka’tabe’ (meminta izin). Biasanya, dengan ucapan tabe’ disertai dengan sikap badan yang sedikit membungkuk, menjulurkan tangan dengan jari-jari yang terbuka. Begitupun kalau orang yang muda, mau menyampaikan pendapat kepada yang lebih tua, biasanya dimulai dengan kata tabe’.

Begitu pula dalam berbahasa, seseorang tidak boleh coddo’ (menyela), terhadap pembicaraan orang lain. Apalagi, kalau yang berbicara adalah orang tua. Ini bermaksud, bahwa tidak boleh mencampuri pembicaraan oranglain, yang tidak terkait secara langsung terhadap kita. Dalam interaksi kepada sesama, biasanya digunakan kata tambahan sebagai pelengkap. Nah, kata tambahan inilah yang menjadi ciri khas adat kesopanan. Bertegur sapa menggunakan kata-kata yang halus, dan disukai orang yang mendengarnya. Ketika mau bertanya, atau berkomunikasi dengan teman, gunakanlah kata ki atau kita’ sebagai kata pelengkap. Misalnyamau kemana ki’’ atau “Kita’ dari mana. Kalau kata tambahan yang digunakan adalah Iko (kamu), atau ko (kau). Berarti, bahasa yang digunakan adalah bahasa kasar atau tidak sopan.

Pada dasarnya, bahasa bukan hanya satu bentuk vokal (bunyi). Tetapi, dibaliknya tersimpan tanda atau pesan yang ingin disampaikan. Menurut Gorys Keraf; bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau pelambangan, yang berarti bermakna sebagai identitas. Dari sini, dapat dipahami bahwa identitas seseorang, didengar dari cara berkomunikasi. Lalu, bagaimana dengan fenomena anak-anak dewasa ini dalam bahasa komunikasinya. Masihkah nilai-nilai budaya itu, tersampaikan secara baik kepada mereka? Sudahkah diri kita, menjadi teladan dari bentuk bahasa komunikasi, yang beridentitas budaya kita sendiri.

Amat disayangkan dalam bahasa komunikasi anak-anak yang sering terdengar, bahwa diantara sebagian mereka, terjebak dalam tindak kekerasan dalam berbahasa. Penggunaan kata la baga (orang bodoh), la beleng (orang dungu), atau kata-kata kasar lainnya, kerap menghiasi pembicaraan sehari-hari. Dalam beberapa kejadian, sering pula saya mendengar orang tua menjadikan istilah kata Baga (bodoh), sebagai bahan candaan tehadap anak-anak bayi. Misalnya, bila seorang bayi terjatuh dan menangis dalam pengawasan seorang bapak, dengan spontan ibunya berkata; baga bapa’ le (bapak bodoh) atau bodo’ bapa’. Biasa juga, saya mendengar seorang anak ketika marah, lalu dengan spontan bicara baga bapa’ atau baga mama’ (mama bodoh), lalu direspon dengan senyuman atau tawa dari orangtua anak. Padahal, tanpa disadari dalam memori anak telah ditanamkan penggunaan kata tersebut, menyenangkan orang yang mendengarnya. Sehingga, ketika mereka beranjak dewasa penggunaan kata-kata tersebut dianggap lumrah.

Salah satu penyebab utama dari pergeseran nilai budaya tersebut, tentunya tidak lepas dari invasi budaya asing, yang secara bertahap telah menggeser nilai budaya kearifan lokal. Padahal, dalam dimensi ruang budaya masyarakat Luwu, terkandung prinsip-prinsip nilai kehidupan yang luhur. Hanya saja, diakibatkan transformasi pengetahuan dan budaya asing yang masif, telah memaksa sebagian besar generasi di Luwu, tergerus ke dalam pusaran negatif budaya asing yang bebas nilai.


Karena bahasa adalah identitas. Maka, sudah seharusnya pada titik ini, masyarakat di Luwu tidak boleh mengenal kata terlambat, untuk kembali menanamkan prinsip dan nilai budaya kita, dalam pergaulan sehari-hari. Marilah menyeru kepada anak-anak, dengan contoh dan teladan yang baik dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Sehingga, identitas masyarakat kita tidak punah ditelan zaman. Wallahu a’lam bis shawab. (*)

(*) Muhammad Syahudin_ Pegiat Literasi

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

peradaban dapat tercipta dengan dialog